Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan akan memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada pengemudi becak, kusir delman, dan sopir angkot yang dihentikan operasionalnya selama periode mudik dan balik Lebaran 2025. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi atas kebijakan pembatasan kendaraan tertentu demi mengurangi kemacetan di jalur mudik utama di wilayah Jawa Barat.
Kita akan ke Garut untuk menyampaikan bantuan untuk tukang beca, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kita ngasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya," kata Dedi setelah apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, menyebutkan bahwa sebanyak 1.168 unit becak dan delman akan menerima bantuan ini, dengan nilai Rp 3 juta per unit.
Pembagian dana bantuan ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum Lebaran sebesar Rp 1,5 juta dan sisanya setelah Lebaran.