Dunia kerja semakin menantang. Angkatan kerja terus bertambah, tetapi lowongan kerja terbatas dengan syarat ketat. Situasi bertambah rumit akibat badai pemutusan hubungan kerja atau PHK. Tak heran, pekerja kerah putih harus banting setir ke kerah biru demi bertahan hidup.
Seorang pengguna media sosial X (dulu Twitter) mencurahkan kesedihannya dalam sebuah cuitan. Katanya, beberapa lulusan sarjana yang terkena PHK atau kontraknya tidak diperpanjang melamar pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten. Cuitan ini pun mendapat banyak respons dari warganet.
Namun, fenomena itu sejatinya dekat dengan keseharian warga Jabodetabek saat ini. Selain ART, banyak sarjana kini juga banting setir menjadi petugas kebersihan, pekerja proyek, dan pekerjaan kerah biru lainnya agar dapur tetap mengepul.
Secara umum, pekerjaan kerah biru hanya membutuhkan syarat pendidikan setara maksimal sekolah menengah atas. Sementara pekerjaan kerah putih merujuk pada para sarjana atau jenjang lebih tinggi dan mereka yang memiliki keahlian tertentu (Kompas, 2 Juni 2024).
Gelombang PHK ini terjadi di tengah bertambahnya angkatan kerja. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan tentang Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2024 menyebut, angkatan kerja pada Agustus 2024 terdiri dari 144,64 juta penduduk bekerja dan 7,47 juta penganggur.