Meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jody Yudha Permana diduga karena sering makan mi instan dan begadang.
_
Bahkan, mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Jepang tersebut juga diduga memforsir diri saat mengerjakan skripsi sehingga membuat pencernaan terganggu
_
Hal itu disampaikan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FBS Unnes, Dr. Eko Raharjo, berdasarkan informasi yang diperoleh dari rekan satu kontrakan, Jody diketahui kerap muntah pada pagi dan malam hari
_
Bahkan sore hari sebelum meninggal dunia, Jody diketahui muntah hingga mengeluarkan darah
_
Ia menduga kebiasaan mengonsumsi mi instan dan begadang, dan kemungkinan memforsir diri saat mengerjakan skripsi membuat pencernaan Jody terganggu
_
"Beliau baru menyelesaikan skripsi dan tinggal wisuda, namun ternyata sakit, padahal rencananya mau pulang, tapi ternyata Allah berkehendak lain," ujar Dr. Eko pada Tribun Jateng
_
Mahasiswa yang berasal dari Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung tersebut ditemukan meninggal dunia di Gang Pisang, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang pada Senin (19/12/2022) malam
_
Eko Raharjo menyampaikan Unnes bertanggung jawab dan mengawal kepulangan almarhum
_
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari jajaran Polsek Gunungpati dan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), kematian Jody akibat sakit
_
Dari hasil pemeriksaan luar tubuh yang dilakukan tim kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada fisik Jody
_
Pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga di Bangka Barat dan menghendaki untuk dimakamkan di kampung halamannya.
_
Adapun bentuk tanggung jawab Unnes selaku kampus tempat Jody mengenyam pendidikan ialah membantu hingga pemberangkatan jenazah sesuai prosedur dari kepolisian maupun pihak rumah sakit
_
"Sudah sah menyelesaikan skripsi dan dosen sudah menandatangani surat penyelesaian skripsi, dan berencana pulang untuk mengabari keluarga tentang wisuda tersebut," terang Dr. Eko
_
Ia bisa memastikan Jody akan tetap mendapatkan haknya sebagai sarjana pada momen wisuda mendatang karena telah menyelesaikan persyaratan penyelesaian pendidikan. kompascom