× -bahasa-

×

view_list1.png Artikel     view_masonry.png Galeri     view_list2.png Video    
×
  • url:
×
×
    Tidak Ada/kosong
    kemungkinan belum ada expos, expos telah dihapus maupun kesalahan sistem
×
0 0 0 0 0 0
0
   ic_mode_light.png

Pentingnya Mengetahui Sebelum Mendirikan PT

Menjadi seorang pengusaha tentu banyak hal yang harus dipersiapkan, mulai dari modal dengan jumlah yang besar, hingga beberapa persiapan lainnya. Salah satu yang utama dan wajib adalah akta pendirian perusahaan.
Ini menjadi dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pengusaha yang ingin mendirikan perusahaannya sendiri. Agar cepat berkembang, memang dibutuhkan legalitas badan bisnis agar mendapat kepercayaan dan image yang baik di masyarakat.
Nah, karena dokumen ini begitu penting, sebelum memulai usaha, Anda wajib mengetahui manfaat mengantongi akta ini. Berikut ini beberapa poin penting akta pendirian PT, jadi simak sampai habis ya:
1. Sebagai Bukti Legal Perusahaan
Memiliki akta pendirian PT menjadi salah satu dokumen legalitas perusahaan yang wajib dimiliki. Hal satu ini tidak boleh diabaikan oleh Anda sebagai pemilik bisnis. Akta pendirian ini legal hukumnya di kementerian hukum dan HAM.
Sehingga, saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di masa mendatang, seperti perselisihan dan sengketa bisnis, maka sanksinya jelas karena ada hukum yang mengikat.
2. Sebagai Dokumen Pendukung Pembuatan TDP dan SIUP
Membangun sebuah perusahaan dari 0 memang membutuhkan banyak sekali tahapan. Salah satunya adalah pendaftaraan perusahaan yang memerlukan data pendirian sebagai dokumen wajibnya.
Bukan hanya itu, akta pendirian PT juga bisa digunakan sebagai komponen pendukung untuk SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
3. Status Kepemilikan Usaha yang Lebih Jelas
Manfaat dari kepemilikan akta pendirian PT selanjutnya adalah mampu memberikan status kepemilikan usaha yang jelas dan terarah. Hal-hal diluar kemauan tentu saja bisa terjadi, seperti penjualan dan pembelian yang melenceng dan beberapa kecurangan lainnya.
Mengantongi akta kepemilikan PT membuat Anda memiliki status kepemilikan yang sah sehingga pihak lain tidak bisa melakukan kecurangan baik terang-terangan maupun tersembunyi.
4. Peluang Bisnis Lebih Terbuka
Tak menutup kemungkinan saat mengantongi akta pendirian ini, Anda bisa dengan mudah menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan lain. Integritas perusahaan Anda sudah terpercaya jika memiliki akta dengan kejelasan hukum dan kepemilikan yang sah.
Dasar Hukum Akta Pendirian PT
Akta pendirian PT dilandaskan hukum yang kuat dan sudah melalui pengesahan pemerintah Indonesia. Aturan ini sudah tertuang dalam UU N0.40 Tahun 2007 Pasal 7 dan 8 ayat (1) tentang Perseroan Terbatas.
Adapun isinya sebagai berikut:
? Pasal 7 ayat 1 berbunyi: “Perseroan didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam Bahasa Indonesia”
? Pasal 8 ayat 1: “Akta pendirian memuat anggaran dasar dan keterangan lain yang berkaitan dengan pendirian Perseroan”
Bukti kepemilikan usaha yang sah ini sangat wajib dimiliki dan tidak bisa digantikan dengan dokumen lain. Apabila terjadi perselisihan terkait jual beli saham, pendiri maupun pemegang saham bisa membuktikan secara jelas jika saham tersebut adalah miliknya.
Hukum yang tertuang dalam UU diatas tentunya berguna untuk kepentingan perusahaan dan pemiliknya. Jika tak memilikinya, perusahaan yang Anda miliki tak akan lepas dari namanya kesulitan dan masalah lain yang menunggu kedepannya.
Akta Pendirian PT dibuat Oleh Siapa?
Terkait membuat akta pendirian ini hanya bisa dibuat dan dikeluarkan oleh Notaris. Jadi, tidak sembarangan orang yang berwenang membuatnya. Hal ini juga tertuang dalam UU No 30 Tahun 2004, pasal 1 yang menyebutkan bahwa Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain sebagaimana yang tertuang dalam UU Jabatan Notaris.
Sampai sini sudah paham seberapa penting akta pendirian PT, jadi untuk Anda yang hendak mendirikan perusahaan, jangan mengabaikan dokumen satu ini ya.




Kontrak Hukum - Pendirian PT (Akta dan SK) + Pembukaan Rekening BCA

❮ sebelumnya
selanjutnya ❯
Artikelinfodunia
+
<<
login/register to comment
×
  • ic_write_new.png expos
  • ic_share.png rexpos
  • ic_order.png urutan
  • sound.png malsa
  • view_list2.png listHD
  • ic_mode_light.png light
× rexpos
    ic_posgar2.png tg.png wa.png link.png
  • url:
× urutan
ic_write_new.png ic_share.png ic_order.png sound.png view_list2.png ic_mode_light.png ic_other.png
+