Calon pasangan sudah ada nih, tapi bingung untuk menentukan biaya resepsi. Kira-kira biaya resepsi ditanggung laki-laki atau perempuan ya?
Di Indonesia, kalau yang akan menikahkan anak putrinya pasti mengeluarkan biaya yang sangat besar, apalagi putri satu-satunya. Bahkan, tidak banyak yang berhutang untuk mengadakan biaya resepsi ini. Maklum, yang diundang banyak kan, jadi biaya resepsi tentu lebih besar.
Padahal, resepsi tidak perlu mewah dan megah, asalkan sesuai kemampuan dan tidak perlu berhutang. Nanti, setelah menikah malah mikirin cicilan ?. Jadi, hukum mengadakan walimah ini sunnah dan dapat dilakukan dengan sederhana, sesuai dengan kesepakatan bersama. Jangan lupa mengundang orang yang tidak mampu ya.
Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam mengadakan walimah pada pernikahannya dengan Shafiyyah dengan sekeranjang kurma" (HR. Abu Daud no.3744)
Di Hadits lain, Rasulullah pernah memerintahkan abdurahman bin auf untuk menyembelih domba saat menikah.
Jadi, berdasarkan hadits di atas. Rasul pun pernah menyelenggarakan walimah dengan sederhana.
Lalu bagaimana dengan pembiayaannya?
Dalam islam "pengadaan walimah adalah tanggung jawab suami. Sebagian ulama memberikan alasan mengapa menjadi tanggung jawab suami. Karena sang suamilah yang berkewajiban menafkahi istri, dan kewajiban nafkah ini mencakup pelaksanaan pesta pernikahan keduanya" (Taudhihul Ahkam, 4:506)
Jadi, tanggung jawab Calon Suami ya. Berikan sesuai kemampuan dan kesepakatan. Tapi, bagaimana bila pihak perempuan ingin menambahkan biaya walimah? Tentu tidak apa-apa, karena mungkin pihak perempuan punya konsep walimah impian dan ingin mengundang banyak orang. Asalkan semuanya ridho dan didiskusikan bersama.
Sumber hadits : konsultasisyariah
Jangan lupa save, share, dan tag temanmu yg mau menikah ??
===============================