× -language-

×

view_list1.png Article     view_masonry.png Gallery     view_list2.png Videos    
×
  • url:
×
×
×
6 0 0 0 0 0
6
   ic_mode_light.png

Mulai Hari ini Tarif PPN jadi 11 persen, Pulsa Hingga Tagihan Internet Bisa Naik

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 atau hari ini. Masyarakat siap-siap merogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli pulsa atau berlangganan internet rumah karena berpotensi terjadi kenaikan.

Kenaikan PPN jadi 11% mulai 1 April 2022 tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sistem telekomunikasi merupakan jenis barang yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN sehingga akan mengalami kenaikan.

Sejumlah operator telekomunikasi sudah mengumumkan kenaikan tarif PPN dari jauh-jauh hari kepada pelanggan termasuk XL Axiata.

"Bagi pelanggan XL PRIORITAS, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11%," bunyi pesan tersebut dikutip detikcom, Jumat (1/4/2022).

Setali tiga uang, Telkomsel juga mengaku telah mendapat sosialisasi secara berkala dari Ditjen Pajak mengenai penerapan aturan kenaikan tarif PPN mulai 1 April 2022.

"Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono.

Begitu juga dengan Indosat Ooredoo Hutchison. Bakal ada kenaikan layanan karena transaksi beban PPN dikenakan kepada konsumen akhir atau pembeli.

"Pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia," tutur SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Steve Saerang.

Smartfren juga mengaku akan mengikuti kenaikan PPN 11%. "Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11%. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru," ungkap Deputy CEO Mobility Smartfren, Sukaca Purwokardjono.

❮ previous
next ❯
ArtikelinfoduniaWowBeritaViralEkonomiBisnisSaham
+
<<
login/register to comment
×
  • ic_write_new.png expos
  • ic_share.png rexpos
  • ic_order.png order
  • sound.png malsa
  • view_list2.png listHD
  • ic_mode_light.png light
× rexpos
    ic_posgar2.png tg.png wa.png link.png
  • url:
× order
ic_write_new.png ic_share.png ic_order.png sound.png view_list2.png ic_mode_light.png ic_other.png
+