× -bahasa-

×

view_list1.png Artikel     view_masonry.png Galeri     view_list2.png Video    
×
  • url:
×
×
×
6 0 0 0 0 0
6
   ic_mode_light.png

Prosedur Untuk Cek STNK ONLINE

Sebagain besar pengguna kendaraan bermotor sudah bisa menikmati beberapa kemudahan untuk melakukan CEK STNK ONLINE. Namun juga sangat disayangkan karena saat ini masih belum bisa tersentuh seluruh wilayah oleh semua masyarakat yang ada di Indonesia dengan akses mudah untuk menikmati kemudahan cek STNK online ini. Jadi buat masyarakat yang memang belum beruntung bisa mendapatkan akses ini diharapkan nantinya bisa melakukan mengecek secara online atau sekarang ini bisa di lakukan dengan cara SMS atau bisa melalui kantor Samsat yang terdekat di wilayah anda.



Berikut caranya untuk mengecek STNK Online yang sesuai dengan daerah tempat tinggal anda saat ini sudah bisa dinikmati untuk para warga diarea Jakarta yang memang super sibuk bisa langsung mengecek BPKB online kendaraan anda dengan cara mudah secara online. Untuk bisa cek online setahu saya baru ada wilayah Jakarta, Jateng , Jatim dan Jambi bila ada informasi untuk wilayah lain silahkan ditambahkan.Ini salah satu website untuk kota Jakarta sebab saya memang tinggal di kota Jakarta seperti saya http://samnggal di sat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB/INFO_PKB


Kita cukup membuka website ini lalu memasukkan kembali no polisi yang ingin dicek, nanti keluar keterangan mengenai pajak kendaraan tersebut “Bila kendaraan anda terdaftar” dan jika kendaraan anda tidak terdaftar akan ada keterangan : “Nomor Kendaraan : B 1234 XX Tidak Ada”


Untuk semua area dalam melakukan langkah-langkahnya pengecekan juga sama karena melalui online anda akan mendapat keterangan mengenai informasi pajak kendaraan yang kita cek, mulai nilai jual, PKB, jatuh tempo pajak, dan dasar pengenaan pajak.


Jadi mulai sekarang bila sudah dapat kendaraan impian, jangan lupa cek online/website, namun kalo memang untuk lebih akurat anda bisa datang langsung ke samsat atau bagian BPKB online untuk pengecekan BPKB.


Namun setidaknya bila anda sudah tidak lagi penasaran sebab sudah melakukan mengecekan secara online, dan cara ini lebih mudah dan efisiensi dalam waktu anda sudah akan mendapat keterangan bahwa No polisi Kendaraan terdaftar maupun tidak terdaftar.


Anda akan langsung mengetahui bahwa memang kendaraan anda sudah terdaftar bila memang belum maka sebaiknya anda tinggal melaporkan saja ke samsat terdekat lapor pihak berwajib. Cara ini nantinya bisa anda gunakan untuk menambah pengetahuan anda, apabila anda akan mendapat lebih informasi melengkapi kendaraan anda dan bagaimana juga kiat anda dalam membeli kendaraan second (bekas), sehingga anda tidak menjadi korban penipuan dalam membeli kendaraan bermotor.

❮ sebelumnya
selanjutnya ❯
Artikelinfodunia
+
<<
login/register to comment
×
  • ic_write_new.png expos
  • ic_share.png rexpos
  • ic_order.png urutan
  • sound.png malsa
  • view_list2.png listHD
  • ic_mode_light.png light
× rexpos
    ic_posgar2.png tg.png wa.png link.png
  • url:
× urutan
ic_write_new.png ic_share.png ic_order.png sound.png view_list2.png ic_mode_light.png ic_other.png
+